.
.
Eza Gionino sedang tren di Google hari ini. | |||||||
Eza Gionino 5.000+ penelusuran Eza Gionino Ditangkap Saat Sedang Bersama Keluarganya di Rumah KOMPAS.com Saat ini, Eza masih ditahan di ruang tahanan Polrestro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun penjara. | |||||||
Lihat Penelusuran Terpopuler lainnya |
0 comments:
Posting Komentar